Jumat, 16 Juni 2017

Tren Permintaan Tekstil Tumbuh Signifikan

Kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperketat impor memberikan dampak yang positif kepada penjualan produsen tekstil. Bahkan, ada produsen tekstil yang menikmati kenaikan penjualan hingga 75% saat momentum Ramadhan.

”Sejak Januari tahun ini perkembangan industri tekstil semakin bergairah. Semoga dampaknya akan mulai terasa pada tahun depan bagi para pelaku usaha lokal,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Dalam Negeri Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Hanan Supangkat.

Hanan yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Mulia Knitting Factory mengaku merasakan dampak peningkatan produksi dan penjualan produk tekstil pada saat bulan Ramadhan kali ini.

”Peningkatan juga dirasakan pada saat Ramadan, dimana produk pakaian dalam yang diproduksinya (Rider) naik hingga 75 persen. Pada Ramadan sebelumnya kenaikan hanya 25-30 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan permintaan pakaian dalam pria pada saat menjelang lebaran biasanya masih jauh lebih kecil ketimbang kenaikan permintaan di bidang busana atau pakaian luar.

”Kalau busana biasanya bisa mengalami kenaikan sekitar 300 persen. Kami di bagian pakaian dalam hanya sekitar 75 persen,” ucap Hanan yang juga menjabat sebagai Presiden Ferari Owner Club Indonesia (FOCI) itu.

Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya masih fokus untuk memasarkan produk di dalam negeri mengingat pangsa pasar di dalam negeri untuk jenis pakaian dalam sangat tinggi.

”Pasar kita masih dalam lingkup nasional, untuk ekspor masih berupaya. Banyak produk luar yang mencoba masuk ke Indonesia karena melihat besarnya populasi pasar kita,” tutur Hanan seraya menambahkan bahan baku pembuatan pakaian dalam berasal dari kapas Amerika dan Australia.(*)

Sumber: klik di sini

* Butuh data spesifik atau riset pasar, total ada 136 database, klik di sini
** Butuh competitor intelligence, klik di sini
*** Butuh copywriter specialist, klik di sini
**** Butuh content provider, klik di sini
***** Butuh jasa medsos campaign, klik di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar